Kuasa Hukum Sebut Tersangka Fim Porno dan Selebram Siskaeee Mengalami Gangguan Jiwa

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

BOINTANGNEWS.COM Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, Selebram Siskaeee dijebloskan ke penjara.

Hal itu dilakukan polisi setelah dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Usai masuk sel, kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan Selebgram Siskaeee, Kasus Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.

“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, menurut informasinya.”

“Tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee saat ini sedang dikaji oleh Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.

“Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam.

Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee.***

Berita Terkait

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana
Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat
DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan
DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua
Heboh! Jonathan Frizzy Didakwa Jual Vape Berisi Obat Keras ke Publik
Dara Arafah Marah Besar! Data Pribadi Disebar Oknum Vendor Allianz di WA
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:49 WIB

DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:35 WIB

DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua

Berita Terbaru