BINTANGNEWS.COM – Gonjang- ganjing rumah tangga pasnagan artis Ruben Onsu dan Srawendah akhirnya terjawab sudah.
Presenter ternama Ruben Onsu, resmi melayangkan gugatan cerai kepada istrinya Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan cerai Ruben terhadap istrinya itu didaftarkan oleh pengacara sang presenter, Minola Sebayang, pada 11 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu telah dibenarkan oleh Humas PN Jaksel, T Marbun.
“Benar. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 551,” kata T. Marbun, Rabu (12/6/2024).
Terkait dengan jadwa sidang cerai perdana Ruben dan Sarwendah direncanakan digelar pada 9 Juli mendatang.
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Diketahui, sebelumnya rumah tangga Ruben dan Sarwendah memang dikabarkan retak.
Hal itu menyusul keputusan Sarwendah untuk pisah, demikian dikutip PMJ News.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Emitentv.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Apakabarjabar.com
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.






























