HALLONESIA.COM – Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Polisi Juga Ungkap Seorang Aktor yang Ditangkap Bersama Epy Kusnandar, Terkait Kasus Narkotika

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita.”
“Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Baca Juga:
DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan
DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua
Heboh! Jonathan Frizzy Didakwa Jual Vape Berisi Obat Keras ke Publik
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Baca Juga:
Dara Arafah Marah Besar! Data Pribadi Disebar Oknum Vendor Allianz di WA
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.





























