BINTANNEWS.COM – Koalisi Indonesia Maju (KIM) memastikan, mendaftarkan pasangan capres – cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI, Rabu (25/10/2023).
KIM menyatakan, Prabowo – Gibran rencananya sampai di KPU pagi, sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Pengumuman yang sudah ditunggu-tunggu, sekaligus deklarasi yang kita sampaikan ke masyarakat umum.”
“Dan, tanggal 25 (Oktober), hari Rabu, daftar ke KPU,” kata Pabowo Subianto saat ditemui awak media di Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (22/10/2023).
Baca Juga:
Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
PM Timor Leste Xanana Gusmao Sebut Prabowo Subianto akan Jadi Presiden Indonesia yang Luar Biasa
Penegasan mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023), diungkapkan juga oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Rencananya, seluruh parpol pengusung Prabowo-Gibran berkumpul di Kartanegara pukul 09.00 WIB.
“Jadi hari Rabu kita jam 9 kumpul di sini. Jam 10 berangkat ke pendaftaran,” kata Zulhas ditempat yang sama.
Baca Juga:
6 Tuntutan Koalisi Ojol Nasional akan Segera Ditindaklanjuti Wakil Menkominfo Angga Raka Prabowo
Sebelumnya, Pabowo Subianto membeberkan, parpol koalisi KIM sepakat mengusung dirinya bersama Gibran untuk bertarung di Pilpres 2024 mendatang.
Sejauh ini, katanya, terdapat delapan parpol pengusung Prabowo – Gibran.
“Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari delapan partai politik yaitu Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Gelora, PBB, Garuda, Prima.”
“Dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan Sekjen masing-masing, kita telah berembuk secara final secara konsensus,” kata Pabowo Subianto.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Pabowo Subianto menyampaikan hal itu saat berpidato di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
KIM meyakini, Prabowo-Gibran mampu menjadi presiden-wakil presiden periode 2024-2029.
“Tdak perlu ada pertanyaan lagi, Ini keputusan aklamasi, bulat dan konsensus,” ucap Pabowo Subianto.***