BINTANGNEWS.COM – Kuasa hukum sejumlah korban dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mendatangi Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini menjalani pemeriksaan hari ini Rabu, 9 Agustus 2023.
Mellisa Anggraini mengatakan dirinya menjalani pemeriksaan untuk dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Mellisa juga menyampaikan dirinya juga mengupayakan agar para sejumlah korban pelecehan dari berbagai wilayah bisa dihadirkan untuk diperiksa sesegera mungkin.
Baca artikel lainnya di sini: Akhirnya Dibawa ke RSJ Marjuki Mahdi, Seorang Wanita ODGJ Tanpa Busana yang Viral di Medsos
“Saya mewakili dari para korban sudah dimintakan keterangan dalam BAP tadi, dan dalam waktu yang lebih singkat nanti ke depannya ya.”
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
“Karena mengingat dari korban ini kan tidak semuanya di Jakarta, semuanya ada di Jawa Barat, ada di Jawa Timur, ada di Bali jadi masih diupayakan sesegera mungkin,” ujar Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya nanti kita akan hadirkan ke sini dan dibawa untuk diperiksa para korban ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mellisa menyebutkan bahwa dirinya juga membawa barang bukti baru dalam pemeriksaan hari ini.
Namun ia tidak menyampaikan barang bukti apa yang dibawanya, sebelumnya Melissa menyebutkan ada sesi foto tanpa busana di ajang tersebut.
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
“Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini aja,” ucapnya.
Sementara itu dalam keterangan terpisah, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya hari ini baru bertemu dengan pengacara korban, dalam perkara ini sebagai pelapor.
“Ini kita baru mau ketemu lawyernya (pelapor). Para korban masih belum hadir,” kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).***