Kasus Penipuan Sewa Mobil yang Libatkan artis Jessica Iskandar, Tersangka CSB Masuk dalam Red Notice Interpol

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Jessica Iskandar. (Facbook.com/@Jessica Iskandar)

Artis Jessica Iskandar. (Facbook.com/@Jessica Iskandar)

BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya kini telah memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol.

Christopher Stefanus Budianto sendiri diketahui saat ini berada di luar negeri.

Adapun penerbitan red notice tersebut atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar.

Christopher Stefanus Budianto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara.”

Baca artikel lainnya di sini: 2 Mobil Mewah dalam Kasus Jessica Iskandar vs Tersangka Christopher Sfefanus Budianto Diblokir Polisi

“Kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo menyampaikan bahwasanya red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu.

“Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo, dikutip Minggu (27/8/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB.

“Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” ucap Trunoyudo.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari
Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun, Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh
Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya
Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024
Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo
Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:34 WIB

Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:53 WIB

Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun, Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh

Senin, 23 Desember 2024 - 14:44 WIB

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:37 WIB

Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WIB

Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo

Berita Terbaru