Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Artis Ammar Zoni akan Segera Menuju Persidangan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com/@ammarzoni)

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com/@ammarzoni)

BINTANGNEWS.COM – Kini kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menimpa artis Ammar Zoni akan segera menuju persidangan.

Artis Ammar Zoni menjalani proses hukum lanjutan atas kasus yang membuatnya ditangkap polisi.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan berkas perkara kasus Ammar Zoni sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Selain itu, Ammar Zoni beserta barang bukti dalam kasus tersebut juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap 2.

Baca artikel lainnya di sini: Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja, Model Karenina Minta Maaf

“Sudah P21 di Kejaksaan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Achmad Ardhy kepada wartawan, Rabu, 2 Agustus 2023.

Achmad Ardhy mengatakan proses tersebut akan dijalani Ammar Zoni dinyatakan sudah selesai menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kini, Achmad Ardhy menambahkan Ammar Zoni sudah berada di Kejaksaan dalam proses pelimpahan Tahap 2 yang dilakukan pada hari Selasa (1/8/2023) kemarin.

“Sudah di Kejaksaan hari Selasa kemarin sudah P21 tinggal nunggu sidang,” tandas Achmad Ardhy.

Diberitakan sebelumnya, Artis Ammar Zoni diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan sopirnya berinisial M (35).

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan awalnya polisi menangkap sopir Ammar Zoni di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sang sopir mengaku diperintah Ammar Zoni, atasannya untuk membeli sabu.

“Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata pesanan AZ untuk digunakan,” ujar Achmad Ardy saat dikonfirmasi wartawan, (10/3/2023).

Kepada penyidik, lanjut Achmad Ardhy, sopir Ammar Zoni mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

“(Sopir) beli sabunya di daerah Boncos,” ucap Achmad Ardhy.

Mendapat keterangan dari sopir tersebut, Ardhy menjelaskan pihaknya langsung bergegas menuju kediaman Ammar Zoni di Sentul, Bogor.

Saat diinterograsi, Ammar Zoni mengakui dirinya memerintahkan untuk membeli sabu.

“Diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ,” tukas Achmad Ardhy.***

Berita Terkait

Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Bram Wicaksana Dapat Peran Antagonis di Film Series ‘Waktu yang Terhenti’ tentang Cinta yang Dihantui Masa Lalu
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Uya Kuya Tanggapi Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap Anggota DPR yang Berasal dari Kalangan Artis
Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:17 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Senin, 18 November 2024 - 11:47 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 13 November 2024 - 19:23 WIB

Wamentan Sudaryono Gandeng Raffi Ahmad untuk Dorong Swasembada dan Regenerasi Petani Milenial

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diminta Prabowo Subianto Diselesaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor, Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru