BINTANGNEWS.COM – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang resmi menjadi kuasa hukum Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI).
Terkait penyebaran fitnah dan hoaks kasus dugaan korupsi, dalam pengadaan pesawat jet tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Hotman Paris Hutapea mencurigai pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks), merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Orang tersebut membuat hoaks soal suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kemhan.
Baca Juga:
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Dalam kesempatan itu pula, Hotman Paris juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut.
Namun pihaknya masih melakukan pengamatan hingga masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selesai, untuk menentukan langkah hukum segera.
Baca artikel lainnya di sini : Faktor Geopolitik dan Situasi Global Dinilai Sangat Krusial dalam Tentukan Nasib Bangsa Indonesia ke Depan
Walaupun demikian, Hotman menyatakan masih menunggu masa tenang berakhir.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Gandeng Raffi Ahmad untuk Dorong Swasembada dan Regenerasi Petani Milenial
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI.
Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat
Termasuk membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) telah memastikan akan mengambil langkah hukum.
Baca Juga:
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Hal tersebut disampaikan oleh kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam konferensi pers di Kantor Kemhan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Senin (12/2/2024).
“Menyangkut semua informasi hoaks dan fitnah yang mendegradasi upaya penguatan pertahanan Indonesia.”
“Serta merugikan Kemhan dengan berbagai tuduhan yang tidak berdasar maka Kemhan akan melakukan langkah hukum,” kata Muhammad Herindra.
Muhammad Herindra menanggapi pemberitaan berjudul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Infoups.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoseru.com dan Heijakarta.com