Kuasa Hukum Sebut Tersangka Fim Porno dan Selebram Siskaeee Mengalami Gangguan Jiwa

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

BOINTANGNEWS.COM Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, Selebram Siskaeee dijebloskan ke penjara.

Hal itu dilakukan polisi setelah dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Usai masuk sel, kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan Selebgram Siskaeee, Kasus Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.

“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, menurut informasinya.”

“Tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee saat ini sedang dikaji oleh Polda Metro Jaya.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.

“Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam.

Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee.***

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:58 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti

Jumat, 11 April 2025 - 17:01 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Berita Terbaru