BINTANGNEWS.COM – Sebagai apresiasi atas karya ciptanya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly juga turut berinisiatif menganugerahkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Putri dan kedua orangtuanya.
“Putri Ariani telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di mata internasional,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa, 20Juni 2023.
“Oleh karena itu, saya nmemberikan apresiasi yang tinggi atas talenta luar biasa Putri serta kedua orangtuanya yaitu Ismawan Kurnianto dan Reni Alfianty,” imbuhnya.
Apresiasi yang diberikan Yasonna berupa pemberian piagam serta surat pencatatan hak cipta atas dua lagu Putri yang berjudul Loneliness dan Permata Indah Dunia.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
“Surat pencatatan ini penting, karena sebagai bukti awal kepemilikan karya sehingga apabila suatu saat terjadi sengketa, sudah jelas dokumen legalnya bahwa kedua lagu ini adalah milik Putri.”
“Pelindungan hak cipta sendiri sebetulnya bersifat deklaratif yaitu otomatis begitu karya dipublikasikan,” ucap Yasonna yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.
Ia menambahkan, bahwa pengumpulan royalti untuk pencipta lagu dan performer lagu/musik telah memiliki aturan dan sistem melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ia juga mendorong, LMKN untuk senantiasa memperluas dan mempererat kerja sama dengan para musisi baik di pusat maupun daerah-daerah di Indonesia.
Baca Juga:
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi
Agar pengumpulan dan distribusi royalti di Indonesia bisa memberikan kesejahteraan pada para musisi.
Selain itu, lanjutnya, Kemenkumham juga menunjuk remaja yang berasal dari Bantul Yogyakarta dengan nama lengkap Ariani Nismaputri asal Bantul ini untuk menjadi Duta Kekayaan Intelektual 2023.
Putri akan menjadi mitra Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk mempromosikan pentingnya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) pada masyarakat, utamanya anak muda.
“Harapannya, agar Ananda Putri dapat melakukan promosi, sosialisasi, dan edukasi Kekayaan Intelektual.”
Baca Juga:
Menlu Sugiono akan Suarakan Perdamaian dan Persatuan Negara Berkembang dan Global South
Pengamat Sebut Betulan Gaspol Kerja, Prabowo Subianto Gerak Cepat Langsung Umumkan Kabinet
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
“Sehingga menginspirasi anak-anak bangsa untuk terpacu mengembangkan bakat, terus berkarya menggunakan kekayaan intelektual”.
“Memberdayakan kreativitas secara positif, dan berusaha secara kompetitif serta meraihnya secara sportif,” katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen mengatakan, JKI juga aktif membuat konten dan publikasi melalui kanal media sosial dan media massa.
Untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman anak muda terhadap kekayaan intelektual.
Masyarakat, Sambungnya, juga bisa berkonsultasi langsung melalui kanal layanan informasi dan aduan yang telah disediakan, yaitu livechat, email, Siviki, Call Center, dan sosial media.
“Kami berharap dengan dijadikannya Putri Ariani dapat menginspirasi seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan pelindungan kekayaan intelektual melalui DJKI.”
“Karena memiliki kecintaan pada dunia musik dan mampu bernyanyi serta memainkan alat musik hingga menciptakan lagu dalam hitungan waktu yang singkat ini,” pungkas Min.
Kemenkumham melalui DJKI juga secara aktif turun ke berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi kekayaan intelektual
Melalui beberapa program di antaranya Mobile IP Clinic, IP and Tourism, seminar IP Talks. Sebut saja kemaren pada tanggal 17 – 18 Juni 2023.
Untuk diketahui, DJKI baru saja menyelenggarakan kegiatan IP and Tourism di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendorong pariwisata berbasis Kekayaan Intelektual disana.***