Polres Jaksel Tetapkan Pierre Gruno Tersangka Kasus Penganiayaan, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Pierre Gruno. (Instagram.com/grunopierre)

Aktor Pierre Gruno. (Instagram.com/grunopierre)

BINTANGNEWS.COM – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Pierre Gruno sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang pria di bar kawasan Cilandak.

Aktor senior tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan Pierre Gruno disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Yang bersangkutan (Pierre Gruno) dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. ”

“Ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap Irwandhy Idrus dalam konferensi pers, Jumat 14 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Kawakan Pierre Gruno, Sempat Dirawat Selama 3 Hari di Rumah Sakit

Irwandhy menjelaskan, polisi telah memiliki bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre Gruno. Di antaranya rekaman CCTV dan pakaian korban.

“Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana,” ujarnya.

“Kami melakukan penyitaan baju milik korban. Terdapat bercak darah yang ada pada jaket korban,” sambungnya.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:58 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti

Jumat, 11 April 2025 - 17:01 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Berita Terbaru