Respons Pemerintah Indonesia Tanggapi Penjiplakan Lagu ‘Halo-halo Bandung’ Jadi ‘Helo Kuala Lumpur’

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Kemenkumham.go.id)

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen. (Dok. Kemenkumham.go.id)

BINTANGNEWS.COM – Beberapa hari terakhir viral di media sosial sebuah vieo klip berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ di kanal Youtube yang diduga berasal dari Malaysia.

Lagu yang persis dengan ‘Halo-halo Bandung’ kecuali liriknya tersebut diunggah Kanal Youtube Lagu Kanak TV dengan diberi judul “Lagu Kanak-kanak Melayu Malaysia” pada 30 Juni 2018.

Adapun tampilan tersebut cepat menyita perhatian warga Indonesia, lantaran dianggap menjiplak lagu Halo-halo Bandung.

Alasannya lagu itu mempunyai nada yang sama persis dan hanya diubah lirik.

Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Min Usihen, menganggap bahwa hal itu diduga kuat melanggar hak cipta atas karya Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki.

Baca artikel lainnya di sini: Prabowo Subianto Santap Makan Malam Bersama Ridwan Kamil di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan

“Lagu tersebut diduga telah melanggar hak cipta atas karya lagu Halo-Halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki”

“Karena dianggap telah mengambil musik dan mengubah lirik aslinya,” ungkap Min Usihen di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Untuk diketahui, Lagu Halo-halo Bandung itu sendiri diumumkan pertama kali pada 1 Mei 1946.

Dan telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor EC00202106966.

Ia juga melanjutkan, menghargai hak cipta dan menghormati karya orang lain adalah prinsip dasar untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kreatif, budaya, dan ekonomi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mengutip keterangan pers Kemenkumham, apabila ada orang atau pihak lain yang ingin mengambil musik atau mengubah lirik dari suatu karya tanpa meminta izin kepada pemilik hak cipta.

Maka hal tersebut bisa diduga sebagai bentuk pelanggaran hak cipta atas hak moral.

Kementerian luar negeri (Kemlu) menganggap kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung menjadi Helo Kuala Lumpur merupakan hal yang sensitif di antara kedua negara.

Kemlu menganggap bahwa yang melakukan peniruan itu adalah unsur individu bukan pemerintah Malaysia.

“Ini yang melakukan kan pribadi ya, bukan pemerintah Malaysia,” terang Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Jadi pemerintah Indonesia tidak perlu terlalu reaktif terhadap hal ini,” imbuh Lalu Muhamad Iqbal.

Menurutnya, posisi pemerintah Malaysia hingga saat ini masih sama. Yaitu, mereka menghargai apa yang dimiliki Indonesia.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi
Menlu Sugiono akan Suarakan Perdamaian dan Persatuan Negara Berkembang dan Global South

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:35 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:01 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Selasa, 5 November 2024 - 14:40 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:02 WIB

Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru