DI TENGAH sorotan glamor dunia hiburan, presenter kondang Ruben Onsu kembali menjadi perbincangan hangat bukan karena proyek terbarunya.
Tetapi karena langkah tegasnya melawan perundungan siber terhadap anak tercintanya, TPO.
Pada Kamis (31/7/2025), Ruben mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
KOPLING 2025 Resmi Dirilis! Ribuan Penonton Sudah Masuk Antrian Pembelian Tiket Online
NDX AKA Bawa Hip-Hop Dangdut di Panggung Diton Fest Jakarta
Kabar Perceraian Arhan dan Azizah Terbongkar di PA Tigaraksa

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk melaporkan seorang warganet yang diduga menyebarkan fitnah dan melakukan perundungan terhadap putrinya di media sosial.
“Kalau untuk anak, kali ini saya lanjut. Mau siapa pun dia, saya tidak akan berhenti,” tegas Ruben dalam pernyataan emosionalnya.
Sebuah langkah yang membuat publik tersentak: Ruben, yang selama ini dikenal kalem, kali ini memilih konfrontasi.
Baca Juga:
Perseteruan Nikita dan Reza Pecah di Sidang, Netizen Terbelah!
Elegansi yang Tak Pernah Pudar, Aktris Angelina Jolie Kembali ke Festival Film Cannes 2025
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Unggahan yang Mengganggu: Ketika Akun Medsos Tuduh Anak Ruben Bukan Darah Dagingnya
Kronologinya dimulai dari sebuah unggahan viral pada 30 Juli 2025, yang ditemukan Ruben di akun TikTok dan Instagram berinisial @ViXXX, menampilkan konten yang memuat visual dan narasi meragukan asal-usul TPO.
“Di dalam konten itu, disebutkan bahwa mantan istri RSO telah mengakui T adalah anak dari seseorang berinisial PPT,” ungkap AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Jumat (1/8/2025).
Konten itu langsung disebut mencemarkan nama baik anak Ruben dan menyulut reaksi keras dari keluarga.
“Yang diunggah adalah informasi tidak benar, penuh kebohongan, dan mencemarkan nama baik anak di bawah umur,” tambah pengacara Ruben, Minola Sebayang.
Baca Juga:
Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Bukti Tak Terbantahkan: Screenshot, Flashdisk, dan Jejak Digital Diserahkan ke Polisi
Tak ingin hanya bicara di media, Ruben datang membawa bukti fisik lengkap: tangkapan layar konten, flashdisk berisi rekaman video, serta tautan unggahan terkait.
“Laporannya sudah teregister dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Juli 2025,” kata Minola.
Menurut pengacara yang juga pernah mendampingi selebritas ternama lainnya, upaya damai sebenarnya telah ditawarkan lebih dulu.
“Kami sudah beri kesempatan untuk minta maaf, menghapus konten, dan mengakui kesalahan, tapi justru dia tambah postingan,” lanjutnya.
Sikap itu, menurut Minola, menunjukkan tidak adanya kesadaran atau niat baik dari pelaku.
Kasus Masuk Ranah Siber: Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya Ambil Alih
Kasus ini sekarang berada di bawah penanganan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, unit yang biasa menangani perkara-perkara berat terkait kejahatan digital.
“Penyelidikan masih berjalan. Nanti akan disampaikan lebih lanjut perkembangan kasus ini,” ujar AKBP Reonald.
Langkah hukum ini menunjukkan bahwa selebritas sekaliber Ruben tidak akan membiarkan kekerasan digital terhadap anaknya berlalu begitu saja, terutama ketika melibatkan tuduhan menyakitkan yang belum tentu berdasar.
“Saya ayahnya. Dan saya berdiri untuk anak saya,” ujar Ruben dalam nada penuh komitmen.
Publik Terbelah: Netizen, Pengamat, dan Aktivis Anak Komentari Aksi Ruben
Tindakan Ruben mendapat respons beragam dari publik. Banyak netizen memuji keberaniannya, menyebutnya sebagai bentuk perlindungan orang tua yang patut dicontoh.
“Sikap seperti ini penting untuk mengedukasi masyarakat bahwa anak-anak harus bebas dari perundungan, baik online maupun offline,” kata Seto Mulyadi (Kak Seto).
Namun ada juga pihak yang menilai bahwa publik figur seharusnya siap menghadapi komentar publik, termasuk yang negatif.
Menanggapi itu, Ruben menjawab tegas, “Ini bukan soal saya. Ini soal anak saya yang masih kecil. Dia belum bisa membela dirinya.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kasus ini memunculkan diskusi luas soal batasan kebebasan berekspresi di media sosial, terutama jika menyangkut anak-anak artis.
Catatan Akhir: Ketika Ayah Menjadi Tameng Terakhir di Era Serba Digital
Langkah Ruben Onsu ini menjadi simbol penting di tengah era digital yang semakin tidak terkendali.
Ketika akun-akun anonim bisa dengan bebas melempar tuduhan keji dan menyebarkan fitnah, dibutuhkan figur publik seperti Ruben yang berani melawan balik secara hukum.
Langkah ini juga diharapkan bisa jadi efek jera, bukan hanya untuk pelaku, tapi juga untuk masyarakat digital yang semakin mengaburkan batas antara opini pribadi dan pencemaran nama baik.
“Kalau bukan kita yang jaga anak-anak kita, siapa lagi?” tutup Ruben dengan mata berkaca-kaca.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Delapannews.com dan Apakabarindonesia.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center


































