Sandra Dewi Penuhi Panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Timah yang Jerat Suami

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

BINTANGNEWS.COM – Artis Sandra Dewi, Kamis (4/4/2024) hari ini memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Kedatangan Sandra Dewi ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi timah yang kini menjerat Harvey Moeis, suaminya.

Suaminya, Harvey Moeis, adalah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah yang merugikan negara senilai 271 Triliun rupiah.

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi timah bersama 15 tersangka lainnnya.

Tindakan yang merugikan negara itu dilakukan sejak tahun 2015-2022.

Baca artikel lainnya di sini : Menteri ESDM Arifin Tasrif Sebut Investasi yang Sangat Besar Jadi Pertimbangan Perpanjangan Izin Tambang

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung RI menggeledah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 1 april 2024.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan Harvey Moeis yang terlibat kasus korupsi tambang timah hingga merugikan negara Rp 271 triliun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Baca artikel lainnya di sini : MK Panggil Menteri Muhajir, Airlangga, Sri Mulyani, dan Risma dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Dari penggeledahan itu penyidik menyita dua mobil mewah dan jam tangan mahal yang ada di rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Dua mobil itu adalah Rolls Royce dan Mini Cooper S Countryman F60 milik Sandra Dewi sebagai hadiah ulang tahun dari suaminya.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional Entertainment Helloseleb.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Jazirahnews.com dan Belanjaoke.com   

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:58 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti

Jumat, 11 April 2025 - 17:01 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Berita Terbaru