Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila. (Instagram.com @cut.intannabila)

Selebgram Cantik Cut Intan Nabila. (Instagram.com @cut.intannabila)

BINATANGNEWS.COM – Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram cantik Cut Intan Nabila.

Penyidik melakukan pemeriksaan usai menangkapnya di salah satu hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan hal itu kepada wartawan di Mapolres Bogor, Rabu (14/8/2024).

“Kami menemukan tiga alat bukti untuk menjerat tersangka, Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATD,” ujar Rio Wahyu Anggoro

“(Alat bukti) kami amankan adalah dokumen pernikahan pelaku dan korban.”

“Kedua flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos.”

“Yang ketiga adalah screenshot dari medsos tersebut, ini tempat terjadinya kekerasan tersebut terhadap IN,” sambungnya.

Disinggung soal isu perselingkuhan yang menjadi motif penganiayaan, Rio mengungkapkan pihaknya masih mendalaminya.

Namun, Dia menyebut hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, KDRT dilakukan karena ketahuan nonton film porno.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf disampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno.”

“Namun, kami ingin menggali dari korban, karena kemarin faktor psikologinya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal kekerasan rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 dan undang-undang 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Kemudian kami juga kenakan pasal penganiayaan Pasal 352 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisnews.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus, Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum
Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Voice of Baceprot, Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris
Media Kecantikan dan Media Entertainment Siap Mempublikasikan Klinik dan Produk Kecantikan Anda!
Dari Broadway ke Jakarta: Grease The Musical Tampilkan Lagu-Lagu Ikonik dan Koreografi Enerjik
Lesti Kejora Pilih Brawijaya Hospital Duren Tiga untuk Melahirkan, Ini Alasan dan Keunggulannya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 09:13 WIB

Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus, Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum

Sabtu, 19 April 2025 - 15:01 WIB

Manajemen Oriental Circus Indonesia Dituding Lakukan Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya

Sabtu, 19 April 2025 - 10:41 WIB

Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Minggu, 13 April 2025 - 11:10 WIB

Voice of Baceprot, Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris

Rabu, 2 April 2025 - 07:11 WIB

Media Kecantikan dan Media Entertainment Siap Mempublikasikan Klinik dan Produk Kecantikan Anda!

Berita Terbaru