Sediakan Ibu Hamil hingga Remaja untuk LGBT di Purwokerto, Jateng, Polisi Bongkar Prostitusi Online

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Bintangnews.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Bintangnews.com/M. Rifai Azhari)

BINTANGNEWS.COM – Praktik prostitusi online melibatkan anak di bawah umur hingga ibu hamil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jateng.

Mucikari menawarkan jasa prostitusi gay hingga ibu hamil di Purwokerto melalui media sosial Facebook.

Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih mengatakan awalnya petugas melakukan patroli cyber.

Polisi lalu menemukan praktik prostitusi dalam grup Facebook yang hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses.

“Lewat Facebook. Kita patroli cyber. Kita temukan kemudian kita dalami,” ungkap AKBP Sulistyoningsih, dilansir dari detik, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Jual Beli dan Akuisisi Portal Berita yang Masih Berjalan dan Berkualitas

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng tersebut juga menjelaskan bahwa sang pelaku menawarkan pekerjaan dan menjelaskan bahwa pekerjaannya sebagai open BO.

Pelaku menawarkan prostitusi dari berbagai umur dan jenis kelamin, bahkan ibu hamil dan ibu menyusui.

Dari informasi itu, kasus tersebut akhirnya dibongkar, berdasarkan pemeriksaan tersangka, harga yang ditawarkan untuk pelayanan yang dipilih beragam.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Di antaranya Rp15juta untuk perempuan perawan yang masih bawah umur hingga Rp600ribu untuk pelayanan yang lainnya.

Tersangka yang berperan sebagai muncikari dijerat dengan UU ITE, sementara mereka yang dipekerjakan tersangka statusnya korban.

Dilansir Treibrata News, usia terkecil yang diperkerjakan bahkan ada yang 13 tahun, pelaku juga menyiapkan anak di bawah umur untuk melayani LGBT.***

Berita Terkait

Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:22 WIB

Keceriaan, kedamaian, dan kebersamaan akan selalu mengiringi hari kemenangan ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:30 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:35 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:01 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru