HALLONESIA.COM – Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita.”
Baca Juga:
Wika Salim dan Aurelie Moeremans Bakal Satu Panggung, Ramaikan Opening Ceremony Piala Dunia U-17
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Aris Nova Eliza di Kawasan Pejaten Barat
“Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
Baca Juga:
Masuk Nominasi Festival Film Wartawan Indonesia 2023, Artis Cantik Shenina Cinnamon: Saya Bangga
Kasus Dugaan Perselingkuhan Musisi Virgoun, Kuasa Hukum Minta Penyelesaian Restorative Justice
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.