BINTANGNEWS.COM – Selebgram yang juga pemain film porno produksi Jakarta Selatan, Siskaeee resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Wanita Bernama asli Fransiska Candra Novita Sari ini ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1/2024) malam.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaee tadi malam.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Kamis 25 Januari 2024.
Sebelumnya diketahui, Penyidik melakukan penjemputan paksa kepada tersangka Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta.
Baca artikel lainnya di sini :Tangkap Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee, Polisi Lakukan Tes Urine dan Cek Kesehatan
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Ini dilakukan setelah Siskaeee mangkir berulang kali dalam pemanggilan pemeriksaan.
Siskaeee ditangkap di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB.
Saat ditangkap, Siskaeee mengenakan outfit crop top cokleat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Kembali Resmikan 15 Titik Aìr di Bangkalan dan Bantuan Sumur bor dan Pipanisasi
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Terlihat tangan Siskaeee ditutup kain berwana hitam.
Siskaeee turun dari mobil, dua anggota polisi wanita (polwan) mengandeng hingga masuk ke dalam ruang pemeriksaan.***





























