BINTANGNEWS.COM – Si Kembar tersangka penipuan, yakni Rihana dan Rihani, saat ini diburu oleh Polda Metro Jaya terkait dengan keberadaannya atas berbagai laporan dari para korbannya.
Terkini, kedua tersangka tersebut telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Polda Metro sudah menerbitkan DPO pencarian terhadap tersangka.
“Iya sudah (diterbitkan DPO),” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Panjiyoga saat dihubungj, Selasa, 13 Juli 2023.
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan bahwasanya polisi masih melakukan penelusuran keberadaan kedua tersangka itu lantaran diduga masih bersembunyi dari kejaran polisi.
Baca Juga:
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
“Masih kita lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpat,” kata Panjiyoga.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Koh Ahong, Pemain Sinetron ‘Si Doel Anak Sekolahan’ Meninggal Dunia, Sempat Tak Sadarkan Diri 3 Bulan
Saat ini, Panjiyoga menyebutkan bahwa keberadaan ‘Si Kembar’ sudah ditelusuri apabila melarikan diri ke luar negeri.
Namun berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, keberadaan kedua diduga masih di dalam negeri.
Baca Juga:
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
Audrey Davis Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan dan Klarifikasi Kasus Dugaan Video Syur
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
“Untuk luar negeri sih belum ada ya. Nah untuk luar kotanya masih kita dalami,” tandasnya.***