BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan kerugian yang dialami korban dari laporan polisi tersebut tertinggi mencapai ratusan juta.
“(Kisaran tertinggi kerugian) Ratusan juta,” ujar Charles dalam keterangannya dikutip Kamis 1 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kerugian dari para korban bervariatif.
“Sampai saat ini masih kami dalami,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Rugikan hinga Rp200 Juta, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pembelian Jastip Tiket Konser Coldplay
Baca Juga:
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah mengamankan dua pelaku pada hari ini Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay itu sebanyak 2 orang pelaku dengan peran masing-masing.***




























