BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan kerugian yang dialami korban dari laporan polisi tersebut tertinggi mencapai ratusan juta.
“(Kisaran tertinggi kerugian) Ratusan juta,” ujar Charles dalam keterangannya dikutip Kamis 1 Juni 2023.
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kerugian dari para korban bervariatif.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Pastikan akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
Pemeran Film Dewasa, Siskaeee Mengaku Heran dengan Hilangnya Akun Instagram Milik Pribadinya
“Sampai saat ini masih kami dalami,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Rugikan hinga Rp200 Juta, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pembelian Jastip Tiket Konser Coldplay
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah mengamankan dua pelaku pada hari ini Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay itu sebanyak 2 orang pelaku dengan peran masing-masing.***
Baca Juga:
Peminat Genre Film Horor dan Komedi Sepi, Sutradara Ini Ditangkap Polisi karena Produksi Film Dewasa
Sebarkan Film Asusila Dewasa dengan Sistem Berbayar, Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Situs Dewasa