BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan kerugian yang dialami korban dari laporan polisi tersebut tertinggi mencapai ratusan juta.
“(Kisaran tertinggi kerugian) Ratusan juta,” ujar Charles dalam keterangannya dikutip Kamis 1 Juni 2023.
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kerugian dari para korban bervariatif.
Baca Juga:
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
“Sampai saat ini masih kami dalami,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Rugikan hinga Rp200 Juta, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pembelian Jastip Tiket Konser Coldplay
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro telah mengamankan dua pelaku pada hari ini Kamis 1 Juni 2023 sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay itu sebanyak 2 orang pelaku dengan peran masing-masing.***
Baca Juga:
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
Audrey Davis Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan dan Klarifikasi Kasus Dugaan Video Syur
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi