Tersangka Kasus Film Porno Selebgram Siskaeee Buka Suara Terkait Tudingan Melarikan Diri ke Yogyakarta

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

BINTANGNEWS.COM – Usai ditangkap paksa oleh pihak kepolisian, saat ini Selebgram Siskaeee telah tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 19.51 WIB.

Setibanya di Mapolda Metro, Siskaeee enggan berbicara banyak.

Namun, ia menegaskan jika dirinya tak melarikan diri ke Yogya melainkan dia memang tinggal di sana.

Siskaeee ditangkap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Di Apartemen Kawasan Yogyakarta, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Produksi Fillm Porno Selebgram Siskaeee

Tak hanya itu, setibanya di Mapolda Metro, Siskaeee nampak didampingi dua polisi wanita saat dibawa ke dalam ruang penyidik.

Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Siskaeee diduga ada niatan untuk melarikan diri.

Hal ini karena, Siskaeee sempat ganti ganti nomor, pindah pindah tempat.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

“Pertama Apartemennya disewa sama dia. Lalu, dia sempat ganti ganti nomor, pindah pindah tempat,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.

Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024).

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee.”

“Oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka,” tuturnya.

“Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengungkapkan hal ini.

Apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana
Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat
DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan
DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua
Heboh! Jonathan Frizzy Didakwa Jual Vape Berisi Obat Keras ke Publik
Dara Arafah Marah Besar! Data Pribadi Disebar Oknum Vendor Allianz di WA
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:49 WIB

DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:35 WIB

DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua

Berita Terbaru