BINTANGNEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
Total uang yang mengalir keluar mencapai triliunan.
Hal itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustianvandana, dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).
“Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan,” ujarnya, dikutip dari Apakabarindonesia.com.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Ivan menjelaskan, aliran uang judi online terbanyak di negara ASEAN. Kini, pihaknya telah memblokir ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.
“(Terbanyak di) ASEAN. Ada ribuan rekening (diblokir).” ucap Ivan lebih lanjut.
Sebelumnya, PPATK mengatakan ada 3,2 juta WNI bermain judi online.
Mereka yang bermain judi online yaitu mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga.
Baca Juga:
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
“Dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online rata-rata bermain di atas Rp100 ribu.”
“Hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain teridentifikasi (bermain di atas Rp100 ribu),” ujar Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam acara ‘Mati Melarat Karena Judi’.
Menurut Natsir, beberapa pemain teridentifikasi bermain judi online adalah ibu rumah tangga.
Ia mengaku khawatir jika seorang ibu rumah tangga bermain judi online.
Baca Juga:
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi
PPATK sendiri menurut Natsir, memiliki cara mendeteksi rekening yang berkaitan dengan judi online.
Natsir mengatakan, PPATK mengetahui mekanisme perputaran uang judi online.
“Mekanismenya kita sudah tahu, bagaimana pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil dikirim ke bandar besar.”
“Dan sebagian bandar besar yang dikelolakan di luar negeri,” kata Natsir.
“Banyak juga ternyata uang dari judi online itu dilarikan ke luar negeri. Dan nilainya itu di atas Rp5 triliun lebih,” ujar Natsir, mengakhiri.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.