BINTANGNEWS.COM – Viral di media sosial video yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo bisa memakai tali ties yang biasa digunakan untuk ‘memborgol’ saat berada di ruang tahanan.
Dalam video itu Mario terlihat sedang duduk dengan pakaian berwarna gelap dan tangan yang belum terikat.
Tak lama kemudian ia memakai tali ties yang bera Lalu video beralih dengan tersangka Mario yang menggunakan baju tahanan dan mengucapkan maaf ke keluarga korban David Ozora.
Terkait dengan viralnya video tersebut dan juga menjadi perbincangan banyak pengguna media sosial, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan back sound effeck.”
“Sehingga menimbulkan persepsi negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kemudian dalam keterangannya, Trunoyudo tidak menampik jika gambar yang diperlihatkan dalam video masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengatakan Mario Dandy memakai tali ties sendiri ketika mengetahui ada kamera.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun, Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya.”
“Di bawah pengawasan penyidik dan Ditahti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Ditahti ke penyidik.”
“Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” papar Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan jika fakta yang selanjutnya yakni sesuai SOP tersangka Mario dipakaikan baju tahanan oleh penyidik.
Baca Juga:
Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Mitra Promedia, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release
Juga dipasangkan tali ties untuk mengikat tangannya sebelum pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke Kejaksaan Negeri untuk proses tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Fakta sesungguhnya pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.”
“Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda MetronJaya ke Gedung Bid Dokkes.”
“Untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum pelimpahan ke Kejari Jaksel,” pungkas Trunojoyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 27 Mei 2023.***