BINTANGNEWS.COM – Viral di media sosial video yang memperlihatkan tersangka Mario Dandy Satriyo bisa memakai tali ties yang biasa digunakan untuk ‘memborgol’ saat berada di ruang tahanan.
Dalam video itu Mario terlihat sedang duduk dengan pakaian berwarna gelap dan tangan yang belum terikat.
Tak lama kemudian ia memakai tali ties yang bera Lalu video beralih dengan tersangka Mario yang menggunakan baju tahanan dan mengucapkan maaf ke keluarga korban David Ozora.
Terkait dengan viralnya video tersebut dan juga menjadi perbincangan banyak pengguna media sosial, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan.
Baca Juga:
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
“Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame dengan menambahkan teks dan back sound effeck.”
“Sehingga menimbulkan persepsi negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kemudian dalam keterangannya, Trunoyudo tidak menampik jika gambar yang diperlihatkan dalam video masih berada di lingkungan Polda Metro Jaya.
Trunoyudo mengatakan Mario Dandy memakai tali ties sendiri ketika mengetahui ada kamera.
Baca Juga:
Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo
“Peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat di dalam kawasan Rutan Polda Metro Jaya.”
“Di bawah pengawasan penyidik dan Ditahti saat pengurusan administrasi penyerahan tersangka dari Ditahti ke penyidik.”
“Namun, dalam video, MDS dengan sendirinya tiba-tiba menggunakan kabel ties pada saat mengetahui adanya kamera,” papar Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan jika fakta yang selanjutnya yakni sesuai SOP tersangka Mario dipakaikan baju tahanan oleh penyidik.
Baca Juga:
Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina
Juga dipasangkan tali ties untuk mengikat tangannya sebelum pemeriksaan kesehatan dan berangkat ke Kejaksaan Negeri untuk proses tahap dua pelimpahan tersangka dan barang bukti.
“Fakta sesungguhnya pasca administrasi selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna orange dan memasangkan kabel ties kepada tersangka.”
“Selanjutnya penyidik baru bisa membawa tersangka keluar dari Rutan Polda MetronJaya ke Gedung Bid Dokkes.”
“Untuk dilakukan tes kesehatan akhir sebelum pelimpahan ke Kejari Jaksel,” pungkas Trunojoyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 27 Mei 2023.***