Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya menangkap selebgram Angela Lee terkait dengan kasus dugaan penggelapan yang merugikan korbannya hingga Rp3,2 miliar. (Instagram.com/@angelalee87)

Polda Metro Jaya menangkap selebgram Angela Lee terkait dengan kasus dugaan penggelapan yang merugikan korbannya hingga Rp3,2 miliar. (Instagram.com/@angelalee87)

BINTANGNEWS.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap artis yang juga selebgram bernama Angela Charlie alias Angela Lee.

Hal itu terkait dengan kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang merugikan korbannya senilai Rp3,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Dia mengungkapkan alsan tersangka Angela Lee melakukan dugaan penggelapan tersebut untuk membayar hutang.

“Alasan tersangka ini menggelapkan uang untuk membayar hutang kepada seseorang,” ujar Ade Ary Syam Indradi.

Menurut Ade Ary, total terdapat 15 tas yang menjadi objek dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah itu.

Salah satunya dari merek terkenal seperti Hermes dan merek LV.

“Korban akhirnya mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Jadi uang itu diduga digelapkan oleh tersangka AC (Angela Charlie) alias Saudari AL (Angela Lee),” ucapnya.

Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh penyidik yakni sebanyak 14 surat perjanjian jual beli tas antara Saudari FI dengan Angela Lee, serta foto tas LV Messenger Bag yang dijual Saudari FI ke Angela.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan dikirim Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh jaksa penuntut umum,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana
Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat
DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan
DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua
Heboh! Jonathan Frizzy Didakwa Jual Vape Berisi Obat Keras ke Publik
Dara Arafah Marah Besar! Data Pribadi Disebar Oknum Vendor Allianz di WA
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:49 WIB

DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:35 WIB

DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua

Berita Terbaru