BINTANGNEWS.COM Artis film televisi (FTV) Hasninda Ramadhani disebut mendapatkan teror blackmail melalui email dan akun Instagramnya bahwa akan menyebarkan video syur.
Terkait dengan hal itu, laporan dari Hasninda disebutkan juga telah teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.
Kuasa hukum dari Hasninda, Prabowo Febriyanto, menuturkan kliennya pertama kali dihubungi melalui pesan langsung atau direct message (DM) di Instagram dan mengklaim memiliki video syur dan akan menyebarkannya.
“Jadi dia ini kan di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka ini memiliki video syur lah video pornografi nya si Ninda, terus kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers,” ujar Prabowo Febriyanto saat dihubungi, Sabtu 15 Juli 2023.
Baca Juga:
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis
Selanjutnya, Prabowo menuturkan lantaran Hasninda tidak merespon ancaman itu, kliennya mendapatkan ancaman serupa melalui email dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me, yang berisikan ke link website deep web.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: POTRET: Sosok Cantik Hasninda Ramadhani, Artis Film Televisi yang Diteror Akan Sebarkan Video Syurnya
“Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu,” katanya.
“Awalnya minta Rp 9 juta, kemudian terakhir Rp 20 juta. Tetapi Ninda belum transfer,” imbuhnya.
Baca Juga:
Video Mirip Artis Cantik Rebecca Klopper Beredar Luas, Sedang Lakukan Adegan Tak Senonoh
Artis Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Video dengan Konten Syur
Sementara itu, terkait dengan hal itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan tersebut dan akan didalami terlebih dahulu.
“Benar laporan diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Juli lalu, masih didalami dulu,” kata Trunoyudo.***