BINTANGNEWS.COM – Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri menangkap buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, tersangka Dito Mahendra di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penangkapan tersangka Dito Mahendra di Bali pada hari Kamis, 7 September 2023.
“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan.”
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia diamankan di sebuah vila daerah Canggu, Badung, Bali,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Adapun dalam penangkapan tersebut Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik juga mendapati adanya satu senjata dan dilakukan penyitaan.
Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi Termasuk Nindy Ayunda
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Juga kemudian tersangka Dito Mahendra akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” ucap Djuhandhani.
Hanya saja Djuhandhani enggan memberikan penjelasan mengenai senjata yang disita dalam penangkapan tersebut.
Djuhandhani hanya menyampaikan bahwa tersangka Dito Mahendra ditangkap tanpa perlawanan.***
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina






























