Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M dengan Subsider 6 Bulan Kurungan, Begini Respons Ammar Zoni

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com @irishbella.amarzoni)

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com @irishbella.amarzoni)

BINTANGNEWS.COM – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram dan ganja 0,5 gram yang menjerat aktor Ammar Zoni diganjar dengan tuntutan berat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias merasa aneh dengan tuntutan tersebut.

Ia, menilai, tuntutan jaksa terhadap kliennya sangat janggal.

“Orang alat bukti sampai berkilo-kilo (gram narkoba) saja tuntutannya enggak ada yang sampai 12 tahun.”

“Ini, kan barang bukti kan cuma 2,5 gram sabu kemudian 0,5 ganja,” kata Jon Mathias, seperti dilihat dari video klarifikasi di kanal YouTube Mantra News, Selasa (16/7/2024).

Jon Mathias mengingatkan bahwa Ammar Zoni telah mengajukan asesmen dan disetujui Majelis Hakim.

Kini, ia mempertanyakan mengapa asesmen yang telah disetujui ini tak segera dilakukan.

“Padahal kan kalau asesmen dilakukan, pasti hasilnya juga bisa dibuktikan apakah Ammar ini terlibat jaringan narkoba apa tidak.”

“Apakah dia penjual atau pembeli, itu kan di asesmen kan dinilai semua,” katanya.

Ia menyesalkan hal tersebut. Ini karena Asesmen belum dijalankan, tuntutan berat malah datang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Ammar Zoni mencoba tenang dan legawa.

Seperti diketahui, sidang kasus narkoba Ammar Zoni dengan agenda pembacaan tuntutan digelar via jalur e-court, Selasa (16/7/2024).

Usai bersidang, berkali Jon Mathias menyinggung asesemen untuk sang klien.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Bram Wicaksana Dapat Peran Antagonis di Film Series ‘Waktu yang Terhenti’ tentang Cinta yang Dihantui Masa Lalu
Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven, Ini Penjelasan Terkini Artis Baim Wong
Uya Kuya Tanggapi Sikap Skeptis Masyarakat Terhadap Anggota DPR yang Berasal dari Kalangan Artis
Vadel Badjideh Ditunggu Polisi pada Jumat Ini di Polda Metro Jaksel Usai Mangkir dengan Alasan Sakit
Usai Difitnah Selingkuh, Penyanyi Cantik Mahalini Raharja Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:17 WIB

Hanya dengan Rp5 Juta, Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini

Senin, 18 November 2024 - 11:47 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 13 November 2024 - 19:23 WIB

Wamentan Sudaryono Gandeng Raffi Ahmad untuk Dorong Swasembada dan Regenerasi Petani Milenial

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Indonesia – Uni Eropa Diminta Prabowo Subianto Diselesaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:54 WIB

Dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis, Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:09 WIB

Genjot Ekspor Komoditi Pertanian Nasional ke Jepang, Wamentan Sudaryono Gandeng BI di Tokyo

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor, Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut

Selasa, 8 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com

Berita Terbaru