Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan tersangka kepada YA atas kasus kematian anak Tamara Tyasmara bernama Dante.

Kabid Humas Polda metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, tersangka berinisial YA merupakan kekasih Tamara.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara,” kata Adey.

“Betul (Tersangka),” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Anaknya Tewas Tenggelam di Kolam Renang, Kekasih Artis Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

Lihat juga konten video, di sini : Calon Presiden Prabowo Subianto Hujan-hujanan, Joget Bareng 80 Ribu Masyarakat Manado, Sulut

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Lingkarin.com dan Harianindonesia.com.***

Berita Terkait

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya
Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024
Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo
Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:37 WIB

Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:43 WIB

Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun, Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo

Senin, 16 Desember 2024 - 16:36 WIB

Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:19 WIB

BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:27 WIB

Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya

Berita Terbaru