BINTANGNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Satu buah kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD) yang sempat dipamerkan putranya Rafael Alun yang juga tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
“Benar, 6 Juni 2023 KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, di bilangan Tangerang Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali Fikri, Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Pastikan akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Calon Wakil Presiden untuk Dampingi Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan Munculkan Satu Nama Lagi
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” sambung Ali.
Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset lainnya milik mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:
Windy Idol Mangkir dari Pemanggilan KPK Ketiga Sebagai Saksi Korupsi dengan Tersangka Hasbi Hasan
Presenter Brigita Manohara Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Kasus TPPU Ricky Ham Pagawak
Soal Perlakuan kepada Mario Selama di Tahanan, Yassona Laoly: Nggak Ada Istimewa! Jangan Bikin Hoax
Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.***