BINTANGNEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Satu buah kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD) yang sempat dipamerkan putranya Rafael Alun yang juga tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
“Benar, 6 Juni 2023 KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, di bilangan Tangerang Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali Fikri, Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga:
Konfirmasi Soal Pemberian Barang dari Mantan Mentan SYL, KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila 12 Jam
Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Calon Wakil Presiden untuk Dampingi Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan Munculkan Satu Nama Lagi
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” sambung Ali.
Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset lainnya milik mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:
Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK, Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi
KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan
Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan
Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.***