BINTANGNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituding menikmati uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar.
Tudingan itu disampaikan secara tegas oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu adalah hasil dari pungutan atau setoran pejabat Kementan melalui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, uang itu berbeda dengan temuan penyidik KPK.
Baca Juga:
Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari
Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel Bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto
Saat KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lali.
Baca artikel lainnya di sini: Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Mantan Mentan SYL Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya 4 Kali
Saat itu, KPK mengamankan Rp30 miliar beserta 12 senjata api.
“Jumlah sekira Rp13,9 miliar itu merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan,” terang Ali Fikri, Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga:
Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana Bersimbah Darah Akibat Luka Tusuk, Polisi Buru Pelaku
Ali Fikri melanjutkan, uang Rp13,9 miliar tersebut bukti awal untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami,” ucap Ali Fikri, dilansir PMJ News.
Ali Fikri melanjutkan, temuan uang puluhan miliar itu bisa membuktikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).***