BINTANGNEWS.COM – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituding menikmati uang hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) senilai Rp13,9 miliar.
Tudingan itu disampaikan secara tegas oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uang itu adalah hasil dari pungutan atau setoran pejabat Kementan melalui Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!
Panorama Hijau Lapangan Golf yang Menyimpan Ancaman Kesehatan Tersembunyi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, uang itu berbeda dengan temuan penyidik KPK.
Saat KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) SYL di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lali.
Baca artikel lainnya di sini: Terkait Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Mantan Mentan SYL Sudah Diperiksa Polda Metro Jaya 4 Kali
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Saat itu, KPK mengamankan Rp30 miliar beserta 12 senjata api.
“Jumlah sekira Rp13,9 miliar itu merupakan bukti permulaan, pintu masuk sebagai titik awal proses penyidikan,” terang Ali Fikri, Kamis, 12 Oktober 2023.
Ali Fikri melanjutkan, uang Rp13,9 miliar tersebut bukti awal untuk meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
“Adapun temuan penggeledahan tentu itu hal berbeda dan lebih lanjut pasti kami dalami,” ucap Ali Fikri, dilansir PMJ News.
Baca Juga:
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie Kembali Suarakan Dukungan Terhadap Rakyat Palestina
Ali Fikri melanjutkan, temuan uang puluhan miliar itu bisa membuktikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).***