BINTANGNEWS.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Dugaan pemerasan pimpinan KPK dilakukan hadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ya kalau perkara sudah masuk akan kita selesaikan,” ujar Karyoto kepada wartawan, Rabu, 11 Oktober 2023.
Karyoto menjelaskan, penanganan sebuah perkara yang diadukan atau dilaporkan mempunyai sistem dalam rangkaian prosesnya.
Baca Juga:
Penyanyi Yura Yunita Ungkap Perasaannya Saat Menyanyi di Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
“Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu udah semacam sistem,” kata Karyoto.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Dijadwalkan Periksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementan
“Ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Gandeng Raffi Ahmad untuk Dorong Swasembada dan Regenerasi Petani Milenial
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Terkait dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan Dumas yang diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 itu ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas atau pengaduan masyarakat.”
“Terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI.”
Baca Juga:
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’, Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania
“Dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) malam.
“Adapun tindak lanjut dari dumas yang diterima selanjutnya kemudian dilakukan upaya-upaya atau serangkaian-serangkaian langkah-langkah untuk menelaah, memverifikasi dumas atau pengaduan masyarakat dimaksud,” imbuhnya.
Ade Safri menyampaikan, atas Dumas tersebut pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah pulbaket.
Sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi pelapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.
Saat ini sudah 6 orang yang dipanggil oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Termasuk diantaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan sopirnya bernama Heri serta ajudannya bernama Panji Harianto.
Selanjutnya untuk saat ini Pihak kepolisian akan terus melanjutkan proses penyelidikan.
“Tim penyelidik mulai melakukan undangan klarifikasi terhadap 6 orang, sampai saat ini yang sudah kita mintai keterangan maupun klarifikasinya.”
“Dan salah satunya Menteri Pertanian Republik Indonesia, dan 5 orang lainnya di antaranya adalah driver maupun adc beliau,” ucapnya.
“Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung, berproses dan untuk update selanjutnya akan kami sampaikan berikutnya,” tandasnya, dilansir PMJ News.***