Sebarkan Film Asusila Dewasa dengan Sistem Berbayar, Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Situs Dewasa

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 12 September 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

BINTANGNEWS.COM – Polisi meminta pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terhadap 3 website yang menyebarkan film asusila dewasa dengan sistem berbayar.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus rumah produksi film dewasa dengan menangkap dan menetapkan 5 orang jadi tersangka.

“Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa, 12 September 2023.

Tiga website yang diajukan pemblokiran oleh polisi dalam kasus tersebut yaitu:

1. https://bossinema.com
2. https://kelassbintangg.com
3. https://togefilm.com

Baca artikel lainnya di sini: Sebanyak 5 Orang Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Rumah Produksi Film Asusila Dewasa ‘Kramat Tunggak’

Tak hanya permintaan untuk pemblokiran website, Ade Safri juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening yang digunakan pelaku.

“Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (penampung pembayaran) kepada bank yang bersangkutan,” kata Ade Safri.

Adapun 5 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu 4 pria berinisial I berperan sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.

Serta JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai sebagai editor, dan AT sebagai sound engineering.

Sementara 1 tersangka lain yaitu wanita berinisial SE dalam kasus tersebut berperan sebagai sekretaris yang juga sekaligus pemeran film.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Dikutip dari PMJ News, atas perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Berita Terkait

John Legend Siap Tampil di Sentul pada 6 Oktober 2024: Tiket Mulai dari Rp900 Ribu, Jangan Sampai Terlewat
LSPMI dan BNSP Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Musisi Terkenal, Dukung Pengakuan Profesi di Kancah Internasional
Now Playing Festival 2024 di Bandung Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA dalam Lineup Spektakuler
Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway
Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila
Banyak Pemuda Mabuk, Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan
Polisi Buru Panitia Penanggung Jawab Konser Musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis
Ajak untuk Tak Buang Sampah Sembarangan, Ini Pesan Duta Komunikasi World Water Forum ke-10 Cinta Laura

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Dengarkan Saksi Ahli, Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Reshuffle Kabinet 2024, Pesiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:18 WIB

Baru Dirilis, Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:43 WIB

Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean, Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:32 WIB

Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel Hentikan Serangan, Begini Penjelasan Prabowo

Sabtu, 15 Juni 2024 - 08:32 WIB

Inilah Momen Pertemuan Prabowo Subianto dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di KTT Gaza

Berita Terbaru