BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah selesai melakukan proses pemeriksaan kejiwaan tersangka Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee.
Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.
Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee.
Oĺeh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Demikian, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrad.
Dia mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.
Baca artikel lainnya di sini : Di Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis Luncurkan Buku Berjudul ‘Prabowo Pemimpin di Atas Garis’
“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi.”
Baca Juga:
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Buru Orang yang Pertama Kali Unggah dan Sebarluaskan Video Syur yang Diperankan Audrey Davis
Audrey Davis Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pemeriksaan dan Klarifikasi Kasus Dugaan Video Syur
“Kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris.”
Lihat juga konten video, di sini: Raffi – Nagita, Kiky Saputri hingga Happy Asmara Rilis Lagu ‘Doa untuk Pemimpin Negeri’ Prabowo – Gibran
“Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).
Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Ade, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M Belum Selesai, Suami BCL Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Putri Vokalis David Naif, Audrey Davis
Dari Mana Pelaku Dapatkan Dokumen Pribadi Selebgram Ria Ricis? Begini Penjelasan Polda Metro Jaya
“Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
“Selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan tersangka Siskaeee telah selesai dilakukan.
“Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil, ” ucap Hery.
Menurut Hery, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan terhadap Siskaeee adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka.
“Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat,” ujar Hery.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Seleb.news
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Sumateraekspres.com dan Kalimantanraya.com.***