Terima Uang Sebesar Rp200 Juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Ini Pengakuan Putri Indonesia 2022 asal Malut

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda. (Instagram.com @runny.kusumayuda)

Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda. (Instagram.com @runny.kusumayuda)

BINTANGNEWS.COM – Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda dan mengakui menerima uang.

Uang sebesar Rp200 juta diperoleh dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim.”

“Untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

Gusti menyampaikan kesaksian itu di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024)

Di hadapan Majelis Hakim PN Ternate dipimpin ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi itu,

Saksi Gusti mengaku, uang diberikan waktu proses pemilihan putri Indonesia mewakili Provinsi Malut dan mengenal AGK.

Kemudian saat audensi memberikan nomor rekening ke AGK untuk mendukungnya di ajang pemilihan putri Indonesia.

Perempuan asal Kabupaten Halmahera Utara ini bersaksi untuk terdakwa AGK secara virtual dari gedung KPK.

Gusti mengaku dari 10 kali menerima uang itu dengan total di atas Rp200 juta, dikirim melalui ajudannya Ramadhan Ibrahim.

Menurutnya, uang yang dikirim AGK itu untuk membantu biaya kuliah dan saksi mulai mengenal AGK saat mengikuti ajang Putri Indonesia mewakili Malut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Majelis hakim juta pertanyakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dari penyidik KPK, di mana menurut pengakuan Gusti.

Jika ditotalkan uang yang diterimanya dari AGK mencapai Rp200 juta, namun bersangkutan membantah pertanyaan itu.

Gusti Chairunnysa Kusumayuda saat memberikan kesaksiannya tetap membantah menerima uang sebesar Rp200 juta.

Atas bantahan tersebut, majelis hakim menyatakan akan membuka bukti transaksi elektonik.

Menurut dia, setiap kali AGK mengirimkan uang, AGK selalu menelepon saksi untuk memberitahukan jika uang telah ditransfer ajudannya.

Mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, terdakwa AGK menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang saat itu mewakili Malut di ajang Putri Indonesia.

Karena sebagai warga Halmahera Utara, yang bersangkutan wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Kongsinews.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.news

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi, Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos
Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan Dikabarkan Selingkuh dengan Salim Nauderer
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:12 WIB

Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5: Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Denny Caknan, dan NDX AKA – Tiket Presale Tersedia

Senin, 9 September 2024 - 00:18 WIB

Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Tambah Semarak Konser John Legend 6 Oktober dengan Penampilan Spesial!

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:54 WIB

LSPMI dan BNSP Kolaborasi Sertifikasi Kompetensi Musisi Terkenal, Dukung Pengakuan Profesi di Kancah Internasional

Minggu, 25 Agustus 2024 - 20:35 WIB

Now Playing Festival 2024 di Bandung Hadirkan Hindia, Nadin Amizah, dan NDX AKA dalam Lineup Spektakuler

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Stasiun Televisi Swasta Metro TV Minta Maaf Usai Sebut Medali Perunggu Gregoria Mariska Sebagai Medali Giveaway

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:39 WIB

Sang Suami Ditangkap Polisi di Kawasan Kemang Usai Lakukan Kekerasan kepada Selebgram Cantik Cut Intan Nabila

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:31 WIB

Banyak Pemuda Mabuk, Konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal Jateng Diwarnai Kericuhan

Senin, 24 Juni 2024 - 15:47 WIB

Polisi Buru Panitia Penanggung Jawab Konser Musik Tangerang Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis

Berita Terbaru