Terkait Penyitaan Sebanyak 88 Buah Tas Mewah, Kejaksaan Agung Tanggapi Keberatan dari Pihak Sandra Dewi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

BINTANGNEWS.COM– Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi keberatan dari pihak Sandra Dewi terkait 88 tas mewah miliknya.

Terkait penyitaan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa suaminya, Harvey Moeis.

Sebelumnya, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, menegaskan bahwa barang bukti tas mewah yang dilimpahkan merupakan hasil jerih payah Sandra Dewi.

“Ada 88 tas bermerek. Semua itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik,” kata Harris, Senin (22/7/2024).

Harris menyampaikan hal tersebut terkait penyerahan barang bukti berikut tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015 hingga 2022.

Ditegaskan bahwa tas tersebut hasil dari strategi pemasaran untuk promosi (endorse) yang dijalankan Sandra Dewi dalam pekerjaannya.

“Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak,” ujarnya.

Ia mengatakan artis wanita itu merasa keberatan tasnya disita dalam kasus dugaan korupsi Timah, kendati demikian, dia tetap bersikap kooperatif.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memberikan pernyataannya.

“Itu hak dia (untuk menyampaikan keberatan),” kata Harli Siregar ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan akan ada ruang pembuktian dalam prosesnya untuk mencari kebenaran terkait status hukum tas-tas tersebut.

“Sudah saya sampaikan, ada ruang pembuktian yang akan dilakukan dalam proses persidangan,” kata dia.

Diketahui, Kejaksaan Agung menyita sejumlah mobil mewah, tanah, tas dan jam tangan hingga dolar Amerika Serikat (AS) sebagai barang bukti dari tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Adapun barang bukti yang disita dari Harvey Moeis, yakni 11 bidang tanah dan bangunan yang dirinci rincian empat berada di wilayah Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat dan dua di Tangerang.

Kemudian, delapan unit mobil, yakni dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu Vellfire.

Selain itu, ada pula tas bermerek sebanyak 88 unit, perhiasan sejumlah 141 buah, mata uang asing 400 ribu dolar AS, uang Rp13,5 miliar, dan logam mulia.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Businesstoday.id

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jatimraya.com dan Hallokaltim.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Tuding Sama-sama Gebetan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Ungkap Perbedaan Dirinya dengan Ayu Aulia
Aktor Ray Sahetapy Meninggal Dunia di RSPAD Jakarta, Dewi Yul: Telah Berpulang Ayah dari Anak-anakku

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:17 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB

Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti

Jumat, 11 April 2025 - 17:01 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Jumat, 11 April 2025 - 06:31 WIB

Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel

Sabtu, 5 April 2025 - 06:10 WIB

Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo

Berita Terbaru