BINTANGNEWS.COM – Usai ditangkap paksa oleh pihak kepolisian, saat ini Selebgram Siskaeee telah tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 19.51 WIB.
Setibanya di Mapolda Metro, Siskaeee enggan berbicara banyak.
Namun, ia menegaskan jika dirinya tak melarikan diri ke Yogya melainkan dia memang tinggal di sana.
Siskaeee ditangkap saat berada di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga:
Ke Negara India, BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO)
“Itu kan (Yogya) emang tempat tinggal saya,” kata Siskaeee, Rabu 24 Januari 2024.
Baca artikel lainnya di sini : Di Apartemen Kawasan Yogyakarta, Polisi Tangkap Tersangka Kasus Produksi Fillm Porno Selebgram Siskaeee
Tak hanya itu, setibanya di Mapolda Metro, Siskaeee nampak didampingi dua polisi wanita saat dibawa ke dalam ruang penyidik.
Pada kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jika Siskaeee diduga ada niatan untuk melarikan diri.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Menghemat Devisa Negara Sebesar Rp404,32 Triliun, Bahan Bakar Minyak Biodiesel Capuran B40
Hal ini karena, Siskaeee sempat ganti ganti nomor, pindah pindah tempat.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob
“Pertama Apartemennya disewa sama dia. Lalu, dia sempat ganti ganti nomor, pindah pindah tempat,” kata Ade Ary.
Polda Metro Jaya menangkap Selebgram Siskaeee di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
Baca Juga:
Bisa Terbitkan di 1.000+ Portal Berita Mitra Promedia, Persrilis.com Fokus Layani Jasa Press Release
Dia jemput paksa setelah beberapa kali mangkir panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024).
“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee.”
“Oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Lebih lanjut Ade Safri menjelaskan, pihaknya langsung membawa Siskaeee ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka,” tuturnya.
“Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.”
“Untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak mengungkapkan hal ini.
Apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.
“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”
“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.
“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***