Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Ghemary)

Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Ghemary)

BINTANGNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 29 Mei 2023, memanggil salah satu finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary

Windy “Idol” diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

“Yang bersangkutan hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary. (Facebook.com/@Windy Ghemary)

Selain Windy, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.

KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Model dan Selebgram Cantik Angela Lee Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Diduga Penyebabnya Sang Sopir

Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK telah mengumumkan 15 tersangka, namun belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.

Ali Fikri menjelaskan hal tersebut akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” ujar Ali Fikri.

Ke-15 tersangka yang telah diumumkan terkait dugaan kasus suap di MA itu ialah:

1. Hakim Yustisial nonaktif Edy Wibowo (EW)
2. Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (GS)
3. Hakim Yustisial nonaktif Prasetio Nugroho (PN)

4. Redhy Novarisza (RN) selaku staf Gazalba Saleh.
5. Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati (SD)
6. Hakim Yudisial nonaktif atau Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP).

7. Aparatur sipil negara (ASN) Kepaniteraan MA, yakni Desy Yustria (DY)
8. Muhajir Habibie (MH)
9 ASN di MA, yaitu Nurmanto Akmal (NA)

10. ASN di MA, Albasri (AB).
11. Pengacara Yosep Parera (YP) 12. Pengacara Eko Suparno (ES)

13. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT)
14. Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)
15. Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar Wahyudi Hardi (WH).***

Berita Terkait

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana
Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat
DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan
DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua
Heboh! Jonathan Frizzy Didakwa Jual Vape Berisi Obat Keras ke Publik
Dara Arafah Marah Besar! Data Pribadi Disebar Oknum Vendor Allianz di WA
Luna Maya Diduga Hamil Kembar, Maxime Pilih Diam, Warganet Riuh!

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Air Mata Pasha Ungu Saat Doakan Driver Ojol Korban Rantis Brimob

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Terkait Kasus Lisa Mariana

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:11 WIB

Nikita Mirzani Ungkap Dugaan Rekayasa Hukum, Tuding JPU dan Pelapor Bersiasat

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:49 WIB

DJ Panda Dituding Hamili 3 Wanita, Bravy Bongkar Fakta Mengejutkan

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:35 WIB

DJ Panda Dituding Ancam Erika Carlina, Netizen Terbelah Dua

Berita Terbaru