BINTANGNEWS.COM – Windy Yunita Ghemary atau Windy “Indonesia Idol” menampik tudingan bahwa rumah produksi AJP (Athena Jaya Production) untuk pencucian uang hasil dugaan korupsi di MA.
Windy Idol mengatakan bahwa penghasilan rumah produksi tersebut tidak besar.
Lebih lanjut Windy Idol mengaku hanya satu bulan berkecimpung di rumah produksi tersebut.
Hal itu disampaikan Windy usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA
Baca Juga:
Windy Idol Dicegah Keluar Negeri Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan
Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej Lolos dari Jeratan Hukum Kasus Korupsi, Begini Tanggapan KPK
“Saya sebulan saja di situ, tetapi ‘kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Soal Tudingan Sebagai Penghubung Kasus di MA, Windy ‘Indonedia Idol’: Mohon Tanya ke Penyidik Saja
“Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi,” ujar Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Windy juga mengaku sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut, bahkan tak mengenal semua tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Beri Tanggapan Resmì Usai Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara
Namun demikiaan Windy Idol mngaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.
“Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya ‘kan,” kata Windy Idol.
Selain Windy, KPK pada hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain, tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.***
Baca Juga:
Windy ‘Indonesia Idol’ Dipanggil KPK, Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara di MA