Bareskrim Polri akan Lakukan Tindakan Jemput Paksa Dito Mahendra Usai 2 Kali Mangkir

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dito Mahendra dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. (Dok. Hallonesia.com/M. Rifai Azhari)

Dito Mahendra dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal. (Dok. Hallonesia.com/M. Rifai Azhari)

HALLONESIA.COM – Bareskrim Polri menerbitkan surat panggilan disertai tindakan jemput paksa terhadap Dito Mahendra setelah pengusaha itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjdo Puro di Jakarta, Selasa, mengatakan timnya masih mencari keberadaan Dito Mahendra.

“Masih kami cari,” kata Djuhandhani.

Sejak awal, Djuhandhani mengatakan pihaknya mendapat perintah dari kabareskrim untuk menyidik kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra secara profesional.

Baca artikel penting lainnya di media online Aktuil.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Namun, Dito Mahendra sebagai saksi tidak menunjukkan sikap kooperatif sebagai warga negara yang baik dengan mangkir dari dua kali panggilan penyidik.

“Sejak awal sudah dapat perintah untuk sidik secara profesional dan dia (Dito) sudah mangkir dua kali. Tentu saja kami akan cari dengan kelengkapan perintah membawa untuk kami periksa,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan pertama pada Senin 3 April 2023.

Saat itu, Dito tidak hadir dan hanya mengirimkan kuasa hukum yang mengajukan permohonan untuk dijadwalkan pemeriksaan pada hari ini, Selasa 11 April 2023.

Kuasa hukum Dito menyampaikan alasan kliennya tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota. Namun, ketika penyidik menanyakan lokasi spesifik, pihak kuasa hukum tidak bisa menyebutkan.

Sehingga, penyidik tetap pada komitmen untuk mengusut kasus temuan senjata api ilegal di rumah Dito Mahendra secara profesional dengan melayangkan surat panggilan kedua pada Kamis 6 April 2023.

Dito kembali mangkir dan hanya mengirimkan kuasa hukumnya untuk menemui penyidik dan meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada 10 Mei 2023.

Dito pun diketahui telah tiga kali ganti penasihat hukum selama kasus tersebut disidik oleh Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa merupakan kewajiban warna negara untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi sebagaimana diatur dalam Pasal 112 KUHAP.

“Bahwa sesuai dengan aturan, bila penyidik melakukan pemanggilan, maka seseorang wajib datang; dan bila tidak datang, maka berdasarkan Pasal 112 KUHAP bisa dipanggil sekali lagi dan diperintahkan dibawa atau dikeluarkan dengan surat perintah untuk dibawa (ditangkap),” kata Ramadhan.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan pada Senin 13 Maret 2023.

Dari 15 pucuk senjata api yang ditemukan tim penyidik KPK itu, sembilan di antaranya tidak dilengkapi dengan dokumen sah atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur Polri.

Penggeledahan oleh KPK di rumah Dito Mahendra itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik. Jasasiaranpers.com

Berita Terkait

Cipung, Raffi Ahmad, dan Nagita Slavina Kunjungi Prabowo Subianto di Kantor Kemhan: Bertemu Opa Gemoy
Momen Prabowo Subianto Adu Silat Bareng Aktor Laga yang Jago Beladiri Pencak Silat Iko Uwais
Resmi Bercerai dengan Penyanyi Virgoun, Inara Rusli: Alhamdulillah, Ini adalah Jawaban Telak dari Allah
Wika Salim dan Aurelie Moeremans Bakal Satu Panggung, Ramaikan Opening Ceremony Piala Dunia U-17
Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Aris Nova Eliza di Kawasan Pejaten Barat
Prabowo Subianto Kunjungi Rumah Erick Thohir, Makan Siang Bareng dan Bincang Akrab dengan Keluarga
Masuk Nominasi Festival Film Wartawan Indonesia 2023, Artis Cantik Shenina Cinnamon: Saya Bangga
Kasus Dugaan Perselingkuhan Musisi Virgoun, Kuasa Hukum Minta Penyelesaian Restorative Justice

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 13:27 WIB

Ridwan Kamil Sebut Prabowo Subianto adalah Sosok Calon Presiden yang Konkret Bantu Palestina

Sabtu, 25 November 2023 - 10:19 WIB

Bicara Konflik Papua, Calon Prsiden Prabowo Subianto: Pendekatannya Harus Lembut dan Manusiawi

Senin, 13 November 2023 - 09:11 WIB

Massa yang Pro dan Kontra akan Dibenturkan, TKN Prabowo – Gibran Imbau Pendukung Tak Datang ke KPU

Minggu, 12 November 2023 - 10:57 WIB

Beredarnya Baliho Prabowo – Gibran yang Diduga Gunakan Foto Dirinya, Sandiaga Uno Beri Tanggapan

Sabtu, 11 November 2023 - 14:38 WIB

Survei PWS Sebut Elektabilitas Prabowo – Gibran Unggul Capai 40 Persen, Paslon Paling Diterima Publik

Rabu, 8 November 2023 - 09:54 WIB

Usai Putusan MKMK, TKN KIM: Pasangan Capres Cawapres Prabowo – Gibran, akan Berlayar dengan Baik

Selasa, 7 November 2023 - 20:24 WIB

Bicara Program Makan Siang untuk Anak Sekolah, Prabowo: Kalau Anak Cerah dan Kuat, Orang Tua Senang

Selasa, 7 November 2023 - 10:41 WIB

Presiden Jokowi Sepakati Ucapan Calon Presiden Prabowo Subianto yang Sebut Usai Berkompetisi Bersatu Lagi

Berita Terbaru