Begini Penjelasan Polisi Soa l11 Orang di Kasus Film Porno Sudah Berstatus Tersangka Namun Belum Ditahan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemeran film porno. (Seleb.newsM Rifai Azhari)

Ilustrasi pemeran film porno. (Seleb.newsM Rifai Azhari)

BINTANGNEWS.COM – Polda Metro Jaya memberikan pernyatakan soal nasib 11 orang yang terlibat kasus film porno karena sudah berstatus tersangkan

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan penahanan kepada 11 tersangka kasus film porno belum perlu dilakukan

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Rabu 17 Juni 2024.

“Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan masih dilakukan,” ujar Ade Safri.

Ia menambahkan, penahanan tidak dilakukan karena penyidik masih fokus dalam penanganan kasus tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Bahkan, pemeriksaan kepada satu tersangka pun belum dilakukan.

“Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo,” jelasnya.

Diketahui, sebagaimana dilansir Tribrata News, terdapat sembilan perempuan dan satu pria pemeran film porno telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Mereka ditetapkan tersangka usai terbukti terlibat dalam proses pembuatan film porno di bilangan Jakarta Selatan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Siskaee telah sebagai tersangka kasus film porno bersama dengan sejumlah pemain film lainnys.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada wartawan Selasa (16/1/2024).

“Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Syafri.

“Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita,” sambungnya.

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat (19/1/2024).

“Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan.

Maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang
Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah
Prabowo Ingin Gunakan Mobil Buatan Indonesia Maung Garuda sebagai Kendaraan Resmi Kenegaraan
Daftar Lengkap 7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih yang Bawahi Kementerian dan Istansi
Menlu Sugiono akan Suarakan Perdamaian dan Persatuan Negara Berkembang dan Global South

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 06:35 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Rabu, 6 November 2024 - 15:16 WIB

Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua

Selasa, 5 November 2024 - 16:01 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Selasa, 5 November 2024 - 14:40 WIB

Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:02 WIB

Tegas Berantas Judi Online, Prabowo Subianto Sangat Membahayakan Warga Berpenghasilan Rendah

Berita Terbaru