Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Artis Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, usai resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023, membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.

“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga.”

“Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga” kata Ferry.

“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua.”

“kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tambah Ferry.

Dia mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit.

“Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah.”

” Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ungkap Ferry.

Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda. Dia tak mau menyesal kedua kalinya saat sang ayahandanya wafat.

“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena.”

“Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” ungkap dia.

Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, langsung mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu 8 Januari 2023.

Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Laporan Aaliyah Massaid
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi, Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos
Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan Dikabarkan Selingkuh dengan Salim Nauderer
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Selebgram Angela Lee Lakukan Penggelapan Hingga Rugikan Korbannya Rp3,2 Miliar, Polisi Ungkap Alasannya
Alami KDRT oleh Suaminya, Armor Toreador, Inilah Kondisi Terkini Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Versi Sahabat
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 08:36 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep, Ketua KPK Nawawi Pomolango Beri Tanggapan

Rabu, 4 September 2024 - 07:40 WIB

Jajaran Pegurus LDII Diminta Presiden Jokowi untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Dengarkan Saksi Ahli, Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:40 WIB

Reshuffle Kabinet 2024, Pesiden Jokowi Lantik Bahlil Lahadalia Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:18 WIB

Baru Dirilis, Seragam Olimpiade 2024 Tim Indonesia Karya Didit Hediprasetyo jadi Ulasan Media Asing

Rabu, 19 Juni 2024 - 10:43 WIB

Uang Triliunan Terdeteksi Mengalir ke 20 Negara Mayoritas di Asean, Sebanyak 3,2 Juta WNI Main Judi Online

Sabtu, 15 Juni 2024 - 15:32 WIB

Ajak Pemerintah Negara-negara Lain untuk Desak Israel Hentikan Serangan, Begini Penjelasan Prabowo

Sabtu, 15 Juni 2024 - 08:32 WIB

Inilah Momen Pertemuan Prabowo Subianto dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di KTT Gaza

Berita Terbaru