HALLONESIA.COM – Artis Venna Melinda meminta Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya karena belum ada penahanan terhadap terlapor Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Melansir Instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan Venna menghubunginya dalam kondisi lemas kesakitan pada tulang rusuknya.
“Dia (Vena) menceritakan hidungnya yang berdarah dan dia sekarang merasakan ada kesakitan di tulang rusuknya dan dia dalam keadaan sangat lemas,” tutur Hotman dalam akun instagram, Selasa 10 Januari 2023
Mendengar keluhan yang disampaikan Venna, Hotman Paris menyampaikan permohonan kepada kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian lebih terhadap kasus KDRT tersebut.
Baca Juga:
Lewat Kuasa Hukum, Mantan Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf Bantah Lakukan KDRT Nikah 2 Kali
Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT
Jalani Sidang Cerai Perdananya dengan Ferry Irawan, Ini Keterangan yang Diberikan Venna Melinda
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon berikan atensi khusus kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Hotman.
Dalam kolom kementar akun Instagram Hotman Paris, terlihat Venna menyampaikan rasa terima kasih dan meminta doa kepada semua masyarakat untuk kelancaran kasusnya.
“Alhamdulillah, terima kasih ya bang ,,, Mohon Doa nya selalu dari semuanya,” tutur Venna dalam komentar akun Hotman Paris. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim
Venna Melinda Akan Gugat Cerai Sang Suami Ferry Irawan, Hotman Paris Ungkap Alasannya